Public Service

Cara Cek Tarif Jalan Tol Lebih Praktis hanya Dengan Google Maps Atau Lewat Situs BPJT!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Tol

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah mengecek tarif tol secara online dengan handphone lewat situs BPJT atau Google Maps. 

Jalan Tol merupakan jalur transportasi bebas hambatan yang menghubungkan kota yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih.

Tol atau tax on location sendiri merujuk pada penerapan tarif saat pengemudi hendak melewati Jalan Tol.

Lalu lintas perkotaan yang kian dipadati ratusan pengendara, mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan ruas Jalan Tol untuk mempercepat mobilitas pengendara aksesibilitas perekonomian.

Dengan hadirnya Jalan Tol kini pengendara tak perlu lagi bermacet – macetan saat akan melintasi ruas lalu lintas perkotaan.

Namun karena Jalan Tol merupakan investasi resiko tinggi yang membutuhkan biaya mahal.

Sehingga pemerintah menetapkan tarif tol bagi para partisipan pengguna jalan, kebijakan ini diambil sesuai Undang-Undang 38/2004.

Besaran tarif yang dikenakan saat melalui Jalan Tol juga dipatok berbeda-beda sesuai dengan panjang jalur tol yang dilewati.

Untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan saat melewati ruas Jalan Tol, pengendara kini hanya perlu mengecek tarif secara online tanpa harus mengunduh aplikasi di play store atau App Store.

Terbaru! Aturan Melintas di Jalan Tol, Lengkap Besaran Tarif dan Sanksi Denda

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tarif Jalan Tol :

Cek tarif tol lewat situs BPJT

- Untuk melakukan pengecekan tarif tol bisa dilakukan dengan membuka laman bpjt.pu.go.id.

- Kemudian klik menu “Tarif Tol”

- Pilih opsi “Cek Tarif Tol”

- Masukkan ruas Jalan Tol yang akan Anda lalui

Halaman
123

Berita Terkini