Surat BKN Belum dapat Jawaban, BKD Kalbar: Persyaratan Kemungkinan Berubah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan sampai saat ini surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) belum dijawab.

Ani Sofian mengatakan terkait dengan formasi tersebut banyak yang berubah.

Sementara itu, untuk jadwal nantinya akan diputuskan MenPAN RB.

"Persyaratan kemungkinan ada berubah," kata Ani Sofian saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Senin 14 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar sudah mengajukan usulan 5446 untuk formasi guru SLB, SMK dan SMA. 

Tenaga kesehatan 138 dan tenaga teknis 300 orang yang semuanya PPPK.

BKPSDM Landak Masih Menunggu Keputusan Bupati Soal Rekrutmen PPPK 2023

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkini