BKPSDM Landak Masih Menunggu Keputusan Bupati Soal Rekrutmen PPPK 2023
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak sebut informasi tersebut tidak sesuai.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Beredar informasi mengenai jumlah formasi penerimaan PPPK tahun 2023 untuk Kabupaten Landak.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak sebut informasi tersebut tidak sesuai.
Kepala BKPSDM Kabupaten Landak melalui, Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Dinas BKPSDM Landak, Desiyus Triharisetya Putra, menuturkan BKPSDM saat ini sudah menerima penetapan jumlah formasi dari Men-PAN RB. Namun pihak BKPSDM belum dapat membocorkan jumlah formasi penerimaan PPPK tahun 2023.
"Jumlah tersebut akan kami tetapkan lagi melalui Keputusan Bupati. Setelah itu baru kita publish dengan pengumuman pembukaan formasi sesuai jadwal penetapan dari Men-PAN RB, untuk jadwal sekarang posisinya BKN masih mengusulkan jadwal pelaksaan," kata Desiyus, Senin 14 Agustus 2023.
• Kabupaten Landak Resmi Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Musywil ke XIII Pemuda Muhammadiyah Kalbar
Begitupula terkait syarat-syarat pendaftaran, dikatakan Desiyus, pihaknya masih menunggu Permenpan, baik itu petunjuk teknis dan aturan seleksinya.
Hanya saja dapat dipastikan untuk pelamar PPPK diwajibkan memiliki pengalaman kerja.
"Nanti kalau sudah ditetapkan oleh Men-PAN RB jadwal resminya baru kami bisa publish," tandasnya.
• Semarak HUT ke-78 RI, Kesbangpol dan HPI Palm Oil Unit Landak Bagikan Ratusan Bendera
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Sekadau Hujan Ringan, Sambas Sekitarnya Cerah Berawan |
![]() |
---|
Bintara Penggerak Desa Temahar Aipda Gamal Silitonga Lakukan Penanaman Jagung Hibrida R1 Nusantara |
![]() |
---|
6 Desa di Kecamatan Meranti Landak Kalbar Lengkap Penghasilan Warga Kecamatan Meranti Landak |
![]() |
---|
Pemkab Kayong Utara Tetap Perjuangkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
50 JAWABAN Soal Tes Online MOOC Evaluasi Peserta Lulus PPPK/ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.