Breaking News

BKPSDM Landak Masih Menunggu Keputusan Bupati Soal Rekrutmen PPPK 2023

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak sebut informasi tersebut tidak sesuai.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi kolase Tenaga Honorer, PPPK Paruh Waktu atau PNS Part Time. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Beredar informasi mengenai jumlah formasi penerimaan PPPK tahun 2023 untuk Kabupaten Landak.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak sebut informasi tersebut tidak sesuai.

Kepala BKPSDM Kabupaten Landak melalui, Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Dinas BKPSDM Landak, Desiyus Triharisetya Putra, menuturkan BKPSDM saat ini sudah menerima penetapan jumlah formasi dari Men-PAN RB. Namun pihak BKPSDM belum dapat membocorkan jumlah formasi penerimaan PPPK tahun 2023.

"Jumlah tersebut akan kami tetapkan lagi melalui Keputusan Bupati. Setelah itu baru kita publish dengan pengumuman pembukaan formasi sesuai jadwal penetapan dari Men-PAN RB, untuk jadwal sekarang posisinya BKN masih mengusulkan jadwal pelaksaan," kata Desiyus, Senin 14 Agustus 2023.

Kabupaten Landak Resmi Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Musywil ke XIII Pemuda Muhammadiyah Kalbar

Begitupula terkait syarat-syarat pendaftaran, dikatakan Desiyus, pihaknya masih menunggu Permenpan, baik itu petunjuk teknis dan aturan seleksinya.

Hanya saja dapat dipastikan untuk pelamar PPPK diwajibkan memiliki pengalaman kerja.

"Nanti kalau sudah ditetapkan oleh Men-PAN RB jadwal resminya baru kami bisa publish," tandasnya. 

Semarak HUT ke-78 RI, Kesbangpol dan HPI Palm Oil Unit Landak Bagikan Ratusan Bendera

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved