Kasus Subang

Yosef Sebut 4 Nama, Pelaku Kasus Subang Mayat Ibu dan Anak di Bagasi Alphard 2 Tahun Lalu Diungkap

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef Sebut 4 Nama di Kasus Subang, Mayat Ibu dan Anak di Bagasi Alphard 2 Tahun Lalu Diungkap.

Ia menerangkan dalam penyelidikan kali ini pun ada saksi baru yang diperiksa polisi.

Terungkap! Alasan Polisi Tak Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Ada saksi baru, ada saksi lama. 19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini," jelas Kombes Ibrahim Tompo.

Dia menekankan pemeriksaan 15 saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bersifat pro justicia.

"Bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi," terangnya.

Perlu diingatkan kembali, jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam mobil Alphard hitam yang terparkir di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Jasad Tuti dan Amel pertama kali ditemukan oleh suaminya, Yosef.

Kasus Subang lantas diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Hingga saat ini penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak sudah melakukan :

- Olah TKP 5 kali
- Otopsi 2 kali
- Mengumpulkan 216 alat bukti
- Memeriksa 121 saksi

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini