Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
- Nilai Dasar
- Nilai Instrumental
- Nilai Praksis
Nilai dasar : yaitu hakikat kelima nilai Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga didalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai baik dan benar.
Nilai Instrumental :yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila.
Nilai Praksis : yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi, yaitu:
- Dimensi Idealisme
- Dimensi Normatif
- Dimensi Realitas
Dimensi Idealisme, menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu, pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila.
Dimensi Normatif, mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan.
Dimensi Realitas, mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila:
- Tidak bersifat utopis.
- Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup.
- Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis.
- Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
Stabilitas nasional yang dinamis.
Larangan untuk memasukan pemikiran yang mengandung nilai-nilai marxisme, leninisme, dan komunisme.
Mencegah berkembangnya paham liberal.