TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang tenang saat digruduk TNI.
Nama Teuku Fathir menjadi perbincangan setelah video adu mulut dengan Mayor Dedi Hasibuan viral.
Seperti diketahui Kompol Teuku Fathir Mustafa dengan tenang saat menghadapi puluhan anggota TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Puluhan Anggota TNI itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan Penasihat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Kedatangan Dedi Hasibuan membicarakan ihwal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH.
Sebagai pejabat publik, Kompol Teuku Fathir Mustafa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaamnya kepada negara.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Para Hakim yang Ubah Hukuman Ferdy Sambo Cs? Paling Sedikit Rp 1 Miliar
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 9 Agustus 2023, Kompol Teuku Fathir Mustafa terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara pada 10 Februari 2021.
LHKPN itu diserahkannnya saat masih menjadi Kapolsek Binjai Utara, Sumatera Utara.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.1.660.000.000.
Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Medan dan Deli Serdang.
Ia juga mempunyai sebuah mobil berjenis Ford Ranger tahun 2015.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Wakil Kepala Daerah di Kalbar, Kluisen Jadi yang Paling Sedikit
Berikut rincian Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa