TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan tuntas pada September 2023.
Diketahui Ganjar Pranowo dilantik pada 5 September 2018.
Nantinya posisi yang ditinggalkan Ganjar Pranowo akan diisi oleh Pj atau Penjabat.
Sebagai pejabat, Ganjar Pranowo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Amarulla Octavian Wakil Kepala BRIN, Punya Tanah Hingga Mobil Hasil Hibah
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 4 Agustus 2023, Ganjar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Untuk yang terbaru sudah disampaikan Ganjar Pranowo pada 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Ganjar Pranowo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.453.610.045.
Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 1.370.000.000.
Jika dibandingkan dengan LHKPN 2018 saat awal menjabat, Harta Kekayaan Ganjar Pranowo naik 99,93 persen.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Joko Agus Setyono Sekda DKI Jakarta yang Ternyata Mantan Kepala BPK Kalbar
Saat awal menjabat sebagai Gubernur, Ganjar Pranowo mempunyai Harta Kekayaan Rp. 6.729.155.082.
Dengan demikian selama lima tahun menjabat Harta Kekayaan Ganjar Pranowo naik sebesar Rp. 6.724.454.963