Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Amarulla Octavian Wakil Kepala BRIN, Punya Tanah Hingga Mobil Hasil Hibah

Amarulla Octavian dalam LHKPN ini menyampaikan jika hanya punya sebuah harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Amarulla Octavian Wakil Kepala BRIN. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip jumlah Harta Kekayaan Amarulla Octavian Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam artikel ini.

Amarulla Octavian dilantik oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri.

Sebelum menjadi Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian diketahui merupakan Rektor Universitas Pertahanan.

Sebagai pejabat negara, Jenderal TNI ini pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Joko Agus Setyono Sekda DKI Jakarta yang Ternyata Mantan Kepala BPK Kalbar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 4 Agustus 2023, Amarulla Octavian tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terakhir kali disampaikan oleh pria berpangkat Laksamana Madya ini pada 28 Februari 2023.

LHKPN itu disampaikannya ketika masih aktif sebagai Rektor Universitas Pertahanan.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Amarulla Octavian mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 22.700.074.630.

Amarulla Octavian dalam LHKPN ini menyampaikan jika hanya punya sebuah harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.

Baca juga: Harta Kekayaan 12 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar yang Baru Dilantik, Paling Sedikit 139 Juta

Tanah dan bangunan yang berada di Surabaya itu merupakan hasil dari Hibah Tanpa Akta.

Tak hanya tanah dan bangunan, Amarulla Octavian juga mempunyai mobil hasil Hibah Tanpa Akta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved