1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima Bansos beras 30 kg.
Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Semoga bermanfaat. (*)