Info Stimulus

Pemerintah Bagikan Bansos Berupa Beras Kepada KPM, Cek Jadwalnya Disini! Banyaknya 30 kg

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beras merupakan Bansos yang akan kembali diturunkan untuk KPM selama 3 bulan kedepan dengan pembagian 10 kg perbulan, Sehingga jika ditotalkan maka penerima manfaat akan mendapat beras dari pemerintah dengan berat 30 kg.

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA;

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.

Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.

Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.

Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima Bansos beras 30 kg.

Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Beras 30 Kg Turun Lagi, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan

Berita Terkini