TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan Terbaru Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam artikel ini.
Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menjadi Menag sejak Desember 2020.
Sebelum jadi Menag, pimpinan GP Ansor ini merupakan Anggota DPR RI.
Sebagai pejabat publik, Yaqut Cholil Qoumas diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Harta Kekayaan Menaker Ida Fauziyah Naik Rp 1,3 Miliar Dalam Setahun, Intip Rincian Jumlahnya
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 27 Juli 2023, Yaqut Cholil Qoumas tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Untuk yang terbaru sudah disampaikan pria kelahiran 4 Januari 1975 ini pada 31 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Yaqut Cholil Qoumas mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 12.532.845.250.
Jumlah Harta Kekayaan itu naik Rp. 758.014.759 jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya atau periodik 2021.
Kenaikan signifikan Harta Kekayaan politisi PKB ini ada disektor Kas dan setara Kas.
Kas dan setara Kas pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini naik Rp. 588.014.759 atau sekitar setengah miliar.
Hutang dari Yaqut Cholil Qoumas juga naik yang awalnya Rp.300 juta kini menjadi Rp. 1 Miliar.
Baca juga: 5 Tahun Memimpin Kalimantan Barat, Cek Berapa Harta Kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan