Kekayaan Pejabat

5 Tahun Memimpin Kalimantan Barat, Cek Berapa Harta Kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan

Setelah lima tahun berkuasa, Sutarmidji dan Ria Norsan pun kini harus turun takhta dan sementara digantikan oleh Pj Gubernur.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Ria Norsan. Lima tahun memimpin Kalbar, cek berapa harta kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 5 September 2023, Sutarmidji dan Ria Norsan genap 5 tahun memimpin Kalimantan Barat.

Setelah lima tahun berkuasa, Sutarmidji dan Ria Norsan pun kini harus turun takhta dan sementara digantikan oleh Pj Gubernur.

Keduanya berpeluang untuk kembali maju bersama pada Pilkada 2024 ataupun berpisah.

Hal ini karena menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023 menjadi periodesasi pertama bagi keduanya.

Sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sutarmidji dan Ria Norsan diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Harta Kekayaan pejabat termasuk untuk Sutarmidji dan Ria Norsan dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji-Ria Norsan Diberhentikan

Pasalnya Harta Kekayaan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Kamis 27 Juli 2023, berikut data Harta Kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan.

1. Sutarmidji, Baca Selengkapnya Disini!

Gubernur Kalbar Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan saat menghadiri soft launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, Selasa 25 Juli 2023.
Gubernur Kalbar Sutarmidji didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan saat menghadiri soft launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, Selasa 25 Juli 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved