Misteri Kematian Gadis Desa

Datangi Polres Sintang, Erwin Siahaan Ungkap Ada Lebam di Jenazah YFY

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwin dan Jefri Nababan dari Kantor Advokat ERWIN SIAHAAN SH & PARTNERS mendatangi Mapolres Sintang untuk berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap kematian YFY, warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tim penasehat hukum keluarga YFY mendatangi Mapolres Sintang untuk berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap kematian YFY, warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir.

Saat bertemu dengan penyidik, tim Penasehat Hukum juga mempertanyakan alasan kenapa kasus kematian YFY di tempat hiburan malam usai karaoke didisposisikan ke Satresnarkoba, bukan ke Satreskrim Polres Sintang.

"Kita datang untuk koordinasi dengan pihak penyidik sejauh mana upaya yang sudah dilakukan oleh tim penyidik atas peristiwa yang terjadi pada saat itu dan kita juga mempertanyakan ke pihak penyidik kenapa dan apa yang menjadi dasar kasus ini didisposisikan diunit Narkoba," kata Erwin Siahaan, Rabu 26 Juli 2023.

Selain itu, Erwin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari kelaurga, di tubuh jenazah YFY terdapat beberapa lebam pada beberapa bagian tubuh.

Taruh Kepercayaan ke Polres Sintang, PH Keluarga Harap Penyebab Kematian YFY Dapat Terungkap

"Kami juga menekankan bahwa dengan adanya dugaan lebam-lebam di bagian tertentu dari tubuh korban ini menurut kami ada dugaan mengarah ke pada penganiayaan atau benturan benda tumpul dan mudah mudahan ini juga menjadi atensi buat penyidik. Korban ini ditemukan lebam pada bagian belakang kepala, lengan sebelah kiri, kanan, dada dan leher. Ada luka di pelipis. Keterangan orangtua korban," ungkap Erwin.

Erwin dan Jefri Nababan dari Kantor Advokat ERWIN SIAHAAN SH & PARTNERS juga akan mendatangi RSU Anugerah Bunda Jaya dan tempat hiburan malam.

"Kita juga berencana menemui pihak rumah sakit dalam arti penyebab kematian. Karena dalam keterangan surat kematian itu tidak hanya menyampaikan tiba sudah meninggal dunia. Artinya secara waktu ataupun penyebab kematian itu tentu dengan kompetensi pihak rumah sakit sudah bisa menduga atau menyimpulkan sementara ke arah mana. Dan dalam waktu dekat kami akan tinjauan ke TKP. Jadi agar lokasi tidak tercemar," jelas Erwin. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini