TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina mengingatkan kepada 19 Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik hari ini bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Kades sangatlah besar.
"Kepala Desa mempunyai tanggung jawab dan tugas yang besar. Maka dari pada itu, jadilah seorang kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan berkomitmen dengan janji yang telah dituangkan dalam visi dan misi bapak/ibu kepala desa sekalian serta memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku," pesan Erlina usai melantik dan mengambil sumpah 19 Kades Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secata e-voting yang dilaksanakan pada bulan Juni 2023 lalu, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 25 Juli 2023.
Erlina mengatakan, pesta demokrasi pemilihan Kades telah selesai.
Oleh sebab itu lanjut Erlina, para Kades harus bisa menjaga kerukunan, keharmonisan, dan Kamtibmas di Desanya masing-masing.
"Bapak/ibu yang dilantik pada hari ini telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat desa masing-masing. Hendaknya selalu dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabat, mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat, jangan sampai masyarakat terbelah dan terkotak-kotak, hanya karena perbedaan pilihan Kepala Desa. Yang menang sebaiknya segera merendahkan hati dan rangkul yang kalah," pesan Bupati Erlina.
Erlina mengatakan, seluruh tahapan Pilkades yang merupakan perwujudan demokrasi masyarakat desa telah dilaksanakan dengan tertib, baik dan aman. Meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi.
"Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada kepala desa terpilih, untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDES, yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan," ujar Erlina.
"Dari RPJMDES tersebut, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan," tutupnya.
• Bupati Erlina Ucapkan Selamat Kepada 19 Kades Terpilih Hasil Pilkades E-Voting Kabupaten Mempawah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini