Public Service

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, WA PANDAWA dan Mall Pelayanan Publik!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Merubah data BPJS Kesehatan dengan mobile JKN-Data Peserta BPJS Kesehatan dapat dirubah dengan mudah dan cepat lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA hingga Mall Pelayanan Publik.

Aplikasi Mobile JKN, bisa digunakan untuk mengubah data kependudukan pada BPJS Kesehatan

Cara mengubah data kependudukan yang pertama adalah bisa melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut tahapan melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN:

-Download aplikasi Mobile JKN di google Playstore ataupun Appstore

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login

-Memilih fitur ‘Ubah Data’

-Memasukkan data-data baru yang ada

-Kemudian ‘Simpan’

Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal? Simak dan Penuhi Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan!

2. Via WhatsApp PANDAWA

PANDAWA adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor PANDAWA kantor cabang wilayah di domisili Anda.

Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via PANDAWA Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan PANDAWA beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan Nonaktif, Begini Cara Membebaskannya!

3.  Mall Pelayanan Publik

Cara selanjutnya adalah melakukan perubahan data di Mall Pelayanan Publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.

Di sana, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

Nah itu adalah beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini