3. Login kembali di aplikasi Cek Bansos
4. Setelah itu akan muncul akun keterangan "Keluarga penerima Tidak Ditemukan" lalu klik OK
5. Tekan tombol plus di pojok kanan atas lalu akan muncul keterangan tidak ada data usulan
6. Pilih menu tambah usulan
7. Isi data yang diminta di dalam form
8. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
9. Klik tombol tambah usulan
10. Pilih Setuju
11. Setelah itu akan muncul keterangan 'Status berhasil melakukan pengusulan penerima Bansos '.
Setelah usulan disampaikan, Kemensos membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari kerja untuk menyetujui.
Demikian cara daftar DTKS serta informasi tentang proses Uji Kelayakan Penerima Bansos yang akan segera dilakukan oleh Kemensos. (*)