TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Dadan Sumarna mengatakan bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Sanggau. Vaksin dimulai dari tanggal 5 Juni 2023.
Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan penyakit mulut dan kuku terhadap sapi dalam rangka menghadapi hari Raya Idul Adha tahun 2023.
Dikatakannya, target vaksin rabies tahun 2023 ini sebanyak 7000 vaksin yang difokuskan pada hewan anjing, mengingat lagi merebaknya rabies di daerah lain.
Selain itu juga, lanjutnya, anjing merupakan hewan penular rabies dengan persentasi tertinggi dari hewan lainnya.
• 6 Orang Meninggal Akibat Rabies di Sintang, Distanbun Gencar Vaksinasi di Daerah Resiko Tinggi
“Vaksinasi juga diprioritaskan di jalur sutera dan daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain," katanya, Kamis 8 Juni 2023.
"Saat ini vaksin dimulai dari Kecamatan Noyan dan Sekayam dalam rangka mengantisipasi merebaknya rabies yang telah KLB di Kabupaten Sintang," tambahnya.
Dikatakannya, dari Januari hingga Mei 2023 sebanyak 225 gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau, namun dari kesemuanya itu belum ada yang terindikasi rabies. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini