Penemuan Jasad

Penemuan Mayat Wanita di Sajingan Sambas, Pengamat Hukum Minta Keluarga Kooperatif dan Terbuka

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Sajingan Besar, Kabupaten Sambas digemparkan dengan penemuan Mayat wanita dalam kondisi tak utuh pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.

Salah seorang anggota Batalyon Infantri (Yonif) 645/Gty berinisial Y yang diduga terlibat dengan kasus penemuan mayat ini. Saat ini Y sudah ditangani Pomdam XII Tanjungpura.

Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar mengatakan pihak keluarga harus kooperatif untuk memudahkan pengungkapan kasus ini.

"Jadi kalau pihak keluarga sendiri itu pertama dia harus kooperatif," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Senin, 5 Juni 2023.

"Dengan kooperatif tentu pihak penyidik maupun pihak TNI akan mendapatkan informasi-informasi dari pihak keluarga. Informasi-informasi itu sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan," paparnya.

Menurutnya, informasi-informasi dari pihak keluarga akan sangat membantu pengungkapan motif daripada kasus ini.

Baca juga: Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sajingan Besar Dilimpahkan ke Pomdam XII/Tpr

Oleh karenanya pihak keluarga juga diharapkan untuk transparan dan terbuka atas informasi-informasi apa yang dibutuhkan oleh pihak TNI dan kepolisian.

"Jangan sampai pihak keluarga juga menutup-nutupi, kalau ditutup-tutupi tentunya akan mempersulit pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya.

"Jadi kita berharap pihak keluarga juga bisa terbuka lah untuk menyampaikan hal-hal yang diketahui terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (*)

Polisi Kirim Sampel DNA Jasad di Sajingan Besar Sambas ke Jakarta

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini