Kekayaan Pejabat

Punya Hutang 400 Juta, Segini Harta Kekayaan Indra Iskandar Sekjend DPR RI yang Diperiksa KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjend DPR RI, Indra Iskandar. Cek Harta Kekayannya dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk intip berapa Harta Kekayaan Indra Iskandar Sekjend DPR RI yang diperiksa KPK dalam artikel ini.

Indra Iskandar dipanggil untuk diperiksa KPK pada Rabu 31 Mei 2023.

Pria yang telah menjadi PNS sejak 1997 ini diperiksa sekitar 7 jam digedung KPK dan saat keluar enggan memberikan komentar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga belum menjelaskan pemeriksaan Indra.

Ali Fikri menyebut KPK akan menjelaskan soal pemeriksaan seseorang jika kasus telah masuk ke penyidikan.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK,”

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali Fikri.

Baca juga: Mengintip Data Harta Kekayaan Komjen Wahyu Widada, Ketua Komisi Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Sebagai pejabat publik, Indra Iskandar pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Indra Iskandar telah melaporkan data Harta Kekayaan terbaru miliknya pada 30 Maret 2023.

LHKPN yang diserahkan ke negara tersebut untuk data periodik 2022.

Indra Iskandar tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.572.669.312.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai Rp. 400.714.277.

Berdasarkan LHKPN itu, Indra Iskandar melaporkan hanya punya sebuah kendaraan alat transportasi atau mesin berupa Jeep Wrangler tahun 2012.

Ia juga melaporkan jika hanya memiliki dua tanah yang satu diantaranya telah dibangun di Kota Bogor.

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Muchlis Adnan, Eks Bupati Indragiri Hilir yang Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Halaman
12

Berita Terkini