Wako Pontianak Ingatkan Sanksi Buang Sampah di Tempat Umum, Warga Harap Perbanyak Tempat Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono saat hadir di Triponcast edisi Senin 29 Mei 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengingatkan adanya sanksi bagi warga yang membuang sampah di tempat umum.

Sanksi tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Ada juga Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang di antaranya juga mengatur tentang sampah.

Edi menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Tribun Pontianak Official Podcast (TriponCast) edisi Senin 29 Mei 2023 yang bertema, “Solusi Atasi Sampah di Tempat Wisata”.

Wako Edi Kamtono mengaku dirinya cukup sering menyaksikan langsung sampah-sampah yang berserakan di tempat-tempat Wisata di Kota Pontianak.

Maraknya Sampah di Area Wisata, Duta Lingkungan Hidup Pontianak Mengaku Prihatin

Bahkan tak jarang, dirinya harus memungut sendiri sampah-sampah yang dibuang atau ditinggalkan dengan sengaja oleh para pengunjung tersebut.

"Memang saya menyaksikan langsung betapa sampah itu berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, pengunjung di taman-taman itu mereka nongkrong atau nyantai mereka pergi sampahnya ditinggal, ini fenomena yang memang terjadi dan kita saksikan," ungkap Wako Edi Kamtono.

Ia menjelaskan pihaknya tidak membiarkan fenomena meninggalkan sampah di sembarang tempat ini berlarut-larut.

Agar Kota Pontianak ini tetap bersih, upaya ini telah didukung oleh berbagai regulasi untuk menangani masalah sampah di tempat ini.

Salah satunya adalah Perda No 19 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Di perda itu sudah sangat jelas, Perda Tibum, barang siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau subsider kurungan 3 bulan, itu maksimumnya. Terus denda paksa juga nilai maksimum Rp 500 ribu, itu sudah ada dalam perda," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Edi, pihaknya pun saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar bahwa membuang/meninggalkan sampah di sembarang tempat akan dikenai sanksi sebagaimana tersebut di atas.

"Yang pertama kita lakukan adalah dengan mengupayakan penempatan bak-bak sampah yang ada di area tersebut sesuai dengan kapasitasnya," ucapnya.

"Dan kita sudah menempatkan di setiap titik taman-taman tersebut, baik yang tertutup maupun yang transparan atau yang terbuka, itu untuk memudahkan masyarakat menempatkan sampah di tempatnya, yang nanti akan kita angkut," tandasnya.

Ia melanjutkan, setelah sosialisasi tersebut dilakukan Pemkot Pontianak tidak segan mengambil langkah tegas mengambil tindak tegas terhadap yang masih melanggar.

"Satu bulan kita lakukan sosialisasi, selanjutnya, setelah ini selesai kita sosialisasi, tentu kita akan lakukan tindakan refresif," tegasnya.

"Refresif didalam rangka untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat atau warga yang tadi tidak menempatkan sampah di tempatnya atau di bak sampah," tandasnya.

Edi mengungkapkan bahwa fenomena membuang atau meninggalkan sampah di tempat Wisata oleh masyarakat ini lebih banyak terjadi di akhir pekan.

"Terutama pengunjung malam Sabtu, malam Minggu ini sangat ramai sekali di taman-taman kita," ungkap Wako Edi Kamtono.

Sampah Tempat Wisata Pontianak, Pengunjung: Fasilitas Tempat Sampahnya Kurang

Kata Wako Edi, setelah ditelusuri ternyata mayoritas pengunjung yang datang ke taman-taman di Kota Pontianak ini mayoritas bukan warga Pontianak.

"Dan pengunjung ini setelah kita survei, kita data, memang 80 persen, atau 70 persen lebih, adalah bukan warga Kota Pontianak," ungkapnya lagi.

"Jadi mereka yang memang dari sekitar Kota Pontianak, atau bahkan dari daerah juga, berkunjung untuk liburan menikmati taman-taman tersebut," tandasnya.

Hal ini lah yang kemudian disadari menjadi salah satu tantangan yang cukup sulit dihadapi oleh Pemkot Pontianak dalam melakukan sosialisasi.

Alhasil, petugas kebersihan atau yang biasa disebut pasukan orange Kota Pontianak harus berjibaku dengan sampah-sampah ini setiap harinya.

"Setiap pagi mulai dari jam 5 subuh, itu petugas kebersihan kita membersihkan, menyapu, kalau sudah lewat jam 7 itu sudah harus bersih, kita bahkan targetkan jam 6," ucapnya.

Kata Wako Edi lagi, masalah yang sering terjadi adalah ketika di malam hari, sedangkan para petugas kebersihan maupun keamanan ini tidak berada 24 jam di taman-taman atau tempat wisata.

Diketahui memang, para pengunjung tempat-tempat wisata atau taman-taman di Kota Pontianak ini masih tetap bertahan ramai meskipun sudah lewat pukul 00.00 WIB, terlebih jika itu di akhir pekan.

"Masalahnya seperti yang viral kemarin itu adalah pada malam hari ya, jadi petugas kebersihan belum datang, mereka meninggalkan sampah," terangnya.

"Penjaga keamanan kita kan tidak sampai 24 jam, mereka ini jam 12 (malam) sudah meninggalkan, walaupun saya perintahkan saya perintahkan untuk mereka terus mensosialisasikan," tandasnya.

Sejumlah taman-taman yang ada di Kota Pontianak ini, seperti Kawasan Taman Digulis sangat sering kita saksikan sampah-sampah yang dibuang atau ditinggalkan oleh pengunjung berserakan di sembarang tempat.

Kata Wako Edi Kamtono, tak hanya di Kawasan Digulis di Waterfront Pontianak juga terjadi kondisi serupa, bahkan cenderung lebih miris. Sebab, tak jarang para pengunjung Waterfront ini membuang sampah-sampahnya ke Sungai Kapuas.

"Bahkan di Waterfront itu lebih miris lagi, mereka buangnya ke Sungai, atau disekitarnya," ucap Wako Edi.

Pemkot Pontianak Akan Perbanyak Petugas di Kawasan Wisata Antisipasi Buang Sampah Sembarangan

Alhasil Sungai Kapuas pun ikut tercemar akibat kebiasaan buruk masyarakat dalam membuang sampah ini.

"Memang tidak kelihatan mungkin di atasnya, tapi sungainya yang tercemar," tuturnya.

Oleh karenanya lah, kata Wako Edi lagi, untuk mengatasi masalah ini Pemkot Pontianak akan mengoptimalkan keberadaan bak-bak sampah.

Selain itu, pihaknya juga akan menambah personil petugas di kawasan tempat-tempat wisata di Kota Pontianak.

"Supaya mereka bisa mengingatkan atau menyadarkan masyarakat jangan sampah ini dibuang di tempat yang sembarangan," harapnya.

Selain itu, Wako Edi mengakui jika saat ini memang Pemkot Pontianak kekurangan personil, khususnya tenaga keamanan.

Di sisi lain, Kota Pontianak memiliki cukup banyak taman atau tempat-tempat Wisata.

"Dengan luas dan mobilitas yang sangat besar di taman-taman tersebut memang diperlukan personil yang memadai," ucapnya.

"Misalnya Taman Sepeda ini, personil cuman 3 orang untuk satpam nya, di Taman Catur ada 6 orang, di Track Joging itu ada 6 orang juga. Nah mereka ini sip ya siang dan malam, nah ini yang mungkin akan kita tambah," paparnya.

Lebih lanjut, Wako Edi pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak untuk dapat membantu, dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengunjung di taman-taman atau tempat wisata ini.

"Dibantu mungkin dengan Pol-PP supaya bisa lebih disegani dan lebih ditakuti ataupun dituruti oleh warga," pungkasnya.

DPRD Minta Sikap Tegas

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat dan para pengunjung tempat-tempat wisata dapat bersama-sama menjaga kebersihan kota.

Menurutnya, menjaga kebersihan adalah penting terhadap kemajuan dan keindahan Kota Pontianak.

Dengan menjaga kebersihan terlebih di tempat-tempat umum akan menjadi identitas tersendiri, dan Pontianak akan disebut sebagai kota yang bersih.

"Menjaga kebersihan penting sebagai indentitas kota," ucap Satarudin saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Senin 29 Mei 2023.

"Terlebih Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan, tentunya kita ingin review bagus dari semua pengunjung yang datang ke Kota Pontianak," sebutnya.

Oleh karenanya lah, Satar pun meminta kepada pemkot untuk tegas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat dan berlaku.

"Sehingga aturan tersebut tidak menjadi catatan dokumen saja, tapi juga ditegaskan," pintanya.

"Ini saya lihat masyarakat kita memang harus ditegaskan, kalau tidak mereka tidak akan takut," tegasnya.

Pemkot Pontianak Akan Perbanyak Petugas di Kawasan Wisata Antisipasi Buang Sampah Sembarangan

Kolaborasi dengan Pengunjung

Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Tanjungpura (Untan), Wisnu menilai kolaborasi antara pengunjung dan pemerintah dapat menjadi salah satu solusi atasi sampah yang berserakan di Taman dan Tempat Wisata di Kota Pontianak.

"Dengan kolaborasi antara pengunjung dan pemerintah, kita dapat menjaga keindahan alam serta melestarikan tempat-tempat wisata di kota Pontianak agar tetap bersih, nyaman, dan lestari," kata Wisnu kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Senin 29 Mei 2023.

Sebagai salah satu mahasiswa pecinta alam, ia sangat menyayangkan masalah lingkungan ini masih menjadi PR dan kurangnya kesadaran bagi setiap pengunjung yang kerapkali membuang sampah sembarangan.

"Fenomena sampah yang berserakan di taman dan tempat wisata di kota Pontianak sangat disayangkan," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya masalah lingkungan ini kerap kali mengurangi estetika daripada keindahan taman maupun tempat wisata tersebut.

"Saya melihatnya sebagai sebuah masalah lingkungan yang membutuhkan perhatian serius antara pengunjung dan pemerintah,"jelasnya.

Sampah plastik sisa makanan dan minuman milik pengunjung kerapkali ditemukan di taman-taman/tempat wisata/tempat hiburan yang ada di Kota Pontianak.

Adanya hal tersebut sejumlah pengunjung menilai sampah tersebut berserakan karena ada fasilitas tempat sampah yang dinilai masih kurang banyak dan keberadaannya tidak mudah ditemukan.

"Ini mungkin karena kurangnya fasilitas seperti tempat sampah atau penempatan tong sampahnya tidak mudah ditemukan," kata Wisnu salah seorang Mahasiswa pengguna taman/tempat wisata di Pontianak, pada Senin 29 Mei 2023.

Namun demikian, ia juga berharap kepada pemerintah selain menambah fasilitas tersebut agar dapat mengadakan kampanye penyuluhan.

"Kalau bisa mengadakan kampanye penyuluhan mengenai pengelolaan sampah dan pentingnya menjaga kebersihan dilingkungan publik kepada masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk menegakkan peraturan yang sudah berlaku, agar tindakan tegas dapat membuat pengunjung tidak semena-mena.

"Menegakkan peraturan dan memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelanggaran terhadap kebersihan lingkungan ini," jelasnya.

Berbeda dengan itu, Elia yang juga kerapkali menjadi salah satu pengunjung taman yang ada di Kota Pontianak, mengaku risih banyaknya pengunjung yang belum sadar akan kebersihan lingkungan.

"Iya kadang pengunjung ini sembarangan buang sampahnya, cobalah buang sampah pada tempatnya, menggunakan tempat sampah yang disediakan," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pentingnya mengedukasi akan diri sendiri dan orang lain agar lingkungan tempat wisata tetap terjaga.

"Penting sih mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak buruk sampah terhadap ekosistem," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh pengunjung untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah tersedia dan dapat dinikmati secara gratis.

"Buat pengunjung kalau bisa sampahnya jangan ditinggalkan begitu saja, carilah tempat sampah kalaupun penuh di tempat yang satu, cari lagi ditempat sampah yang lain," jelasnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkini