TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak penasaran dengan biaya Haji 2023 berapa?
Bagaimana dengan biaya Haji 2023 untuk 2 orang ?
Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah di 2023 tahun ini.
Yang merupakan rukun Islam ke 5 tersebut?
Nah, terkait dengan biaya Haji 2023 , dirangkum dari laman Kemenag RI disebutkan bahwa total biaya untuk tiap orang jamaah Haji adalah Rp. 90.050.637,26 .
• Wukuf adalah Bagian dari Rukun Ibadah Haji , Inilah Ulasan tentang Apa yang Dimaksud dengan Wukuf
Itu adalah ongkos yang harus dikelurkan untuk rata-rata per orang jamaah Haji .
Hanya saja untuk jamaah Haji reguler , hanya diwajibkan membayar 55,3 persen dari total biaya per orang tersebut.
Sehingga rata-rata biaya yang harus dikeluarkan dengan ditanggung sendiri oleh jamaah Haji tersebut per orang adalah sekitar Rp 49.812.700,26 .
• Harga Haji Plus 2023 Berapa ? Kemenag RI Resmi Tetapkan Ongkos Naik Haji ONH Plus Minimal Segini
Itulah nominam biaya perjalanan ibadah Haji atau Bipih yang harus dilunasi setiap jamaah Haji
Sedangkan sisanya, 44,7% atau Rp 40.237.937,-, dipenuhi dari penggunaan dana nilai manfaat keuangan Haji dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH .
Yang mana di 2023 tahun ini, secara keseluruhan total nilai dana nilai manfaat keuangan Haji ini adalah sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Dengan demikian, biaya Haji 2023 per orang yang harus dilunasi jamaah Haji Reguler tahun ini adalah sekitar Rp 49,8 jutaan.
Jika jamaah tersebut 2 orang berpasangan seperti suami istri , anak dan orang tua atau sejenisnya, maka totalnya adalah sekitar Rp 99,6 juta .
# Tiap daerah berbeda-beda
Namun, biaya Haji 2023 untuk tiap daerah di Indonesia berbeda - beda.