Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase PNS Indonesia. Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?

- 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Alasan DPR RI Setuju Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024

Sementara itu, untuk gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari:

- Gaji pokok.

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun sebagai gambaran, berikut rincian gaji pokok ASN, salah satu komponen gaji ke-13, yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji ASN:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800.
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900.
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500.
Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600.
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000.
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400.
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600.
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400.
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

Gaji ke-13 PNS 2023 Belum Bisa Cair Juni dan Baru Akan Dibayar Juli, Pensiunan Kini Wajib Verifikasi

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000.
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500.
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900.
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700.
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini