Alasan DPR RI Setuju Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024

Alasannya PNS di Indonesia sudah lama Gaji tidak naik, di mana kenaikan Gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS. Alasan DPR RI Setuju Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan DPR RI menyetuji terkait usulan kenaikan Gaji dan Tukin PNS tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Ia mengapresiasi dan menyambut positif wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu sebelumnya diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

Menurut Guspardi, PNS di Indonesia sudah lama Gaji tidak naik, di mana kenaikan Gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi seperti dikutip dari laman resmi DPR, Selasa 23 Mei 2023.

Pernyataan Resmi Menteri PAN-RB Soal Usulan Kenaikan Gaji dan Tukin PNS Tahun 2024

"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan MenPAN RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Sri Mulyani memang hadir di Rapat Paripurna DPR pada Selasa kemarin, yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi tentang asumsi makro RAPBN 2024.

Guspardi juga meyakini MenPAN-RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Namun, lanjut Guspardi, berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan.

“Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya.

Selain itu, dengan kenaikan gaji PNS ini, tutur Guspardi, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.

Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas.

“Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved