TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengimbau seluruh sekolah agar memperhatikan kemasan makanan dan minuman baik yang ada di kantin maupun yang dibawa anak dari luar sekolah. Hal ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan belasan siswa SDN 20 Rawa Mambok usai mengkonsumsi permen kadaluwarsa.
"Kita mengimbau kepada semua sekolah di Kabupaten Sintang untuk selalu memperhatikan makanan kemasan yang dijual jangan sampai makanan yang dijual sudah kadaluwarsa," imbau Yustinus, Selasa 23 Mei 2023.
Yustinus mengaku sudah mengonfirmasi Kepala SDN 20 Rawa Mambok terkait dengan 11 siswa keracunan usai mengkonsumsi permen yang dibawa siswa dari luar sekolah.
• Permen yang Dikonsumsi Belasan Siswa di Sintang Hingga Sebabkan Keracunan Ternyata Kadaluwarsa 2019
"Terkait kasus siswa yang keracunan permen yang terjadi di SD Rawa Mambok, sudah kita komfirmasi dengan Kepala Sekolah. Bahwa anak-anak yang keracunan tersebut akibat memakan permen yang dibawa oleh siswa dari rumah. Anak-anak ada yang mual dan muntah, langsung dibawa oleh Pihak Sekolah ke Puskesmas Sei Durian, dan sekarang sudah diperbolehkan pulang semua. Jenis permennya pun memang sudah kadaluwarsa," ungkap Yustinus.
Yustinus berterima kasih pada pihak sekolah yang telah sigap membawa anak-anak ke Puskemas Sungai Durian, sehingga cepat mendapatkan penanganan medis. "Kita berterimakasih juga kepada pihak sekolah yang cepat mengantisipasi terkait anak yang keracunan tersebut," jelasnya.
Diambil dari TPS, Kadaluwarsa Tahun 2019
Permen yang dikonsumsi belasan siswa SDN 20 Rawa Mambok di Sintang, Kalimantan Barat, hingga menyebabkan keracunan ternyata sudah kadaluarsa sejak tahun 2019.
Permen tersebut diperoleh orangtua murid dari tempat sampah dan dibawa pulang ke rumah. Tanpa sepengetahuan orangtua, permen dibawa anaknya dan dibagikan ke teman sekelasnya.
Dalam kemasan permen tertera tanggal kadaluwarsa 17 Desember 2019. Bungkus permen yang menyebabkan keracunan massal saat ini berada di UPTD Puskemas Sungai Durian.
"Untuk bungkus permennya kalau saya lihat memang sudah kadaluarsa. Saat ini bungkus permennya dan akan kami teruskan ke dinas kesehatan," kata Kepala UPTD Puskemas Sungai Durian, Haryono Linoh, Selasa 23 Mei 2023.
Ada 11 orang murid kelas 3 D yang dilarikan ke Puskemas Sungai Durian. Keluhannya sama: mual, pusing dan muntah.
Permen kadaluwarsa yang dikonsumsi pelajar itu sudah dipastikan bukan berasal dari kantin sekolah.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Rawa Mambok, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kresentiana Ida menyatakan setelah ditelusuri, permen yang dikonsumsi siswanya hingga menyebabkan keracunan itu berasal dari tempat sampah yang diambil oleh orangtua murid.
Menurut Ida, permen kadaluarsa itu diambil orangtua murid dari tempat sampah yang dibawa pulang ke rumah.
Namun, tanpa sepengetahuan, anaknya mengambil dan membagikan permen tersebut kepada teman sekelasnya.