Public Service

2 Layanan Untuk Berhenti Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Kekantor BPJS, Apa Syaratnya?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.-Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan dua layanan BPJS yakni lewat aplikasi E-Dabu dan WhatsApp PANDAWA.

Pada aplikasi ini juga terdapat fitur yang berguna sebagai layanan untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berikut cara menonaktifkan BPJS via aplikasi:

- Download aplikasi E-Dabu melalui App Store atau Google Play Store

- Buka aplikasi, lalu pilih menu daftar apabila belum memiliki akun. Jika sudah mempunyai akun tinggal masuk atau log in dengan username dan password yang terdaftar

- Klik Mutasi Peserta

- Klik Data Peserta

- Klik nama peserta yang akan dinonaktifkan setelah muncul seluruh daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga. 

- Klik Nonaktifkan Peserta

Sampai tahap ini permintaan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan telah selesai.

Berapa Anggota Keluarga Ditanggung PPU BPJS? Ini Syarat Menonaktifkan Kepesertaan Di BPJS Kesehatan!

2. Cara Menonaktifkan BPJS via Layanan PANDAWA

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dengan menghubungi nomor PANDAWA yaitu Panduan Administrasi melalui WhatsApp.

- Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812-1294-5526 di hari dan jam kerja, antara pukul 08.00 sampai 15.00

Format pesan berisi:

- Nama Pelapor

- Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya

Halaman
123

Berita Terkini