TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu BPJS Kesehatan yang rusak atau hilang dapat diurus secara mandiri yaitu dengan cara online.
Apabila dilakukan secara online maka peserta tidak perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan, Hal ini tentu akan memberikan kemudahan.
Mencetak BPJS Kesehatan hilang dapat dilakukan dengan website atau aplikasi JKN Mobile, Sehingga bisa di print sendiri
Ada dua cara cetak kartu BPJS kesehatan secara online, yakni melalui aplikasi JKN Mobile atau langsung mengakses situs resminya.
Dengan memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, peserta akan lebih mudah saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan mana pun termasuk rumah sakit.
Sebab biasanya, peserta akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan ketika melakukan pendaftaran.
• Ingin Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Begini Syaratnya dan Bisa Dilakukan Secara Online!
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android atau iOs, Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id
* Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone.
* Buka aplikasi JKN Mobile, Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
* Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
* Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home.
* Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim email di kanan bawah layar
* Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
* Klik YA untuk mencetak kartu.