TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sejumlah warga melakukan aksi damai di depan Kantor Pertamina Patraniaga Fuelterminal Sintang di Jalan MT Haryono, Selasa 2 Mei 2023.
Warga perwakilan buruh, warga transmigran, kades yang tergabung dalam Aliansi Anak Peladang-Gerakan Keadilan tersebut menyuarakan keluhan kelangkaan BBM yang terjadi di jalur perbatasan seperti Binjai, Ketungau Hilir, Tengah dan Hulu.
Masyarakat menduga, kelangkaan BBM tersebut disebabkan adanya kebijakan Kapolda Kalbar yang baru yang melarang pembelian BBM menggunakan jeriken.
"Kami dengar ada instruksi kapolda yang baru, antri pakai jeriken tidak boleh. Seharusnya, sebelum dilarang pihak kepolisian dan pertamina membuat aturan BBM bisa sampai ke masyarakat," kata Andreas, Koordinator Aliansi Anak Peladang-Gerakan Keadilan.
Andreas mengakui, di satu sisi sepakat dengan instruksi Kapolda Kalbar, hal itu juga dapat meminimalisir penyelewengan BBM. Namun di sisi lain, dari tangan pengantri lah masyarakat di pedalaman memperoleh BBM dan dapat beraktivitas.
• Pemkab Sintang Sudah Siapkan Lahan 34 Ha untuk Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya
"Akibatnya semua terdampak. Pengantri tidak bisa ngantri karena ada larangan kapolda. Inilah kami datang ke pertamina. Karena bagaimanapun mereka mengantri BBM ini yang menunjang masyarakat di pedesaan, yang berjualan di kampung. Dengan tidak diizinkan otomatis tidak ada minyak. Sudah 2 minggu ini langka. Harga minyak di wilayah pedalaman Sungai deras 22 ribu, pertalite. Solar 14 ribu di merakai," ungkap Andreas.
Aksi damai warga dijaga ketat oleh pihak keamanan TNI-Polri. Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian juga tampak hadir di tengah masa.
Berikut Isi 7 Tuntutan Gerakan Keadilan:
1. Meminta pihak kepolisian dan pertamina sebelum melakukan pelarangan pengantrian yang menggunakan jeriken dan drum agar
untuk membuat aturan agar BBM bisa sampai
masyarakat pedalaman.
2. Perlu adanya kepengawasan tegas untuk penyuplaian BBM agar benar-benar dirasakan masyarakat.
3. Meminta depot pertamina dan polres benar-benar jalin kemitraan untuk proses sesuai aturan pertamina, uu migas oleh polisi bagi oknum/masyarakat berbagai profesi yang ketahuan menimbun dan menguasai BBM secara tidak wajar ditindak tegas.
4. Meminta agar SPBU di dirikan disetiap kecamatan. Dari kecamatan penyuplai ke desa-desa atur dalam regulasi yang
tansparans. Masyarakat meminta juga agar seterusnya SPBU didirikan di setiap desa.
5. Tidak ada lagi sistem yang tidak diketahui oleh pihak APH dalam penyuplaian minyak dan minta tutup semua kios-kios yang ada di sekitar SPBU atas dasar kelangkaan. Setiap kali
Mau beli ke SPBU kosong tapi di kios sekitar SPBU ada.
6. Mempertanyakan penyuplaian minyak dijalur air yang selalu tidak mencukupi kebutuhan di
pengguna jalur air.
7. Berantas mafia BBM di kabupaten sintang siapapun dia, pihak Pertamina berikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang
Bermain. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini