Sidang isbat ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomis, dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal.
Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk dibahas bersama dalam mekanisme sidang.
Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag.
Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri tahun 2023 bertepatan dengan tanggal 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah.
Namun, jika ternyata sidang menetapkan Idul Fitri bertepatan 22 April 2023, maka ada perbedaan penyelenggaraan shalat Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News