Idul Fitri

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pj Bupati Landak Minta ASN Bertugas Normal

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Landak, Samuel.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak telah kembali masuk kantor dan melaksanakan tugas normal usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Diketahui ASN mulai masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Terkecuali menurutnya, beberapa ASN yang mudik ke luar pulau Kalimantan, terutama ke pulau Jawa, yang diperbolehkan tidak masuk kantor hingga 17 April. 

"Ada juga memang yang belum masuk kerja hari ini, karena mudik ke pulau Jawa," ujar Samuel kepada wartawan di Kantornya pada Selasa 16 April 2024 pagi.

Lanjut dia, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 01 Tahun 2024, terkait penyesuaian jam masuk kerja setelah lebaran, diperkenankan untuk WFH dua hari, mulai 16 sampai 17 April.

Namun demikian kata Samuel, para ASN di lingkungan Pemkab Landak menurutnya juga telah masuk kantor, sesuai jam kerja baru setelah hari raya Idul Fitri. 

Pj Wako Pontianak Akan Tindak ASN yang Tidak Masuk Kamis Besok, DPRD: Setuju

Polres Kubu Raya Tangkap Pemuda yang Selundupkan Sabu di Boneka Hello Kitty

Sementara terkait pelayanan publik, Samuel juga memastikan seluruhnya telah berjalan 100 persen, untuk melayani berbagai keperluan masyarakat. 

"Dari laporan yang saya terima, semua yang bertugas di pelayanan publik sudah masuk kerja," ungkapnya.

Samuel berharap, usai melaksanakan libur panjang seluruh ASN di Pemkab Landak bisa melaksanakan tugas pelayanan dengan maksimal. 

"Terkait hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri, diharapkan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, untuk melaksanakan tugas sebagaimana biasanya," tutup dia. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini