Hukum salat gerhana sendiri adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan pengerjaannya. Dengan catatan, fenomena gerhana yang dijadikan acuan dapat disaksikan langsung oleh mata telanjang bukan melalui hasil hisab.
Menurut Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, salat gerhana lebih utama dikerjakan secara berjamaah. Sebab, salat ini juga diawali dengan panggilan, "Asshalatu jami'ah (mari sholat berjamaah)," dari imam meski tidak menjadi syarat.
1. Niat
Salat gerhana dilaksanakan sebanyak dua rakaat. Bacaan niat yang dilafalkan di antaranya:
Niat Salat Gerhana Bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Bacaan latin: Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya niat salat sunah gerhana Bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
Niat Salat Gerhana Matahari
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillali ta'ala
Artinya: "Saya niat salat sunnah gerhana Matahari sebagai imam atau makmum karena Allah SWT."
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah dan dilanjutkan dengan taawudz serta surah Al Fatihah dengan lantang
4. Membaca surah Al-Baqarah atau surat lain dengan bacaan panjang yang sama dibaca dengan lantang
5. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya
6. Kemudian bangkit dari rukuk (i'tidal) sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd,"