TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025, bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H.
Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia karena menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan.
Keputusan yang dihasilkan akan menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan seragam.
Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025.
Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk.
Kondisi itu belum memenuhi kriteria kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
[Cek Berita dan informasi Idul Fitri 2025 KLIK DISINI]
Pemerintah pun menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025.
Bagaimana Cara Menentukan Awal Syawal?
Penetapan awal bulan Syawal dilakukan dengan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Metode ini telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024.
1. Metode Hisab (Perhitungan Astronomi)
Hisab adalah metode penentuan awal bulan Hijriah berdasarkan perhitungan matematis dan astronomi.
Para ahli menghitung posisi bulan dan memperkirakan kapan hilal (bulan sabit pertama) muncul setelah matahari terbenam.