TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harta Kekayaan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengalami kenaikan.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) orang nomor satu di Kalbar itu untuk periodik 2022.
Sutarmidji telah melaporkan Harta Kekayaannya yang terbaru pada 25 Februari 2023.
Berdasarkan LHKPN tersebut, total nilai Harta Kekayaan Sutarmidji adalah Rp. 12.932.695.004.
Pada tahun 2018 saat akan dilantik jadi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mempunyai Harta Kekayaan Rp. 5.095.010.090.
Sehingga jika ditotalkan, total kenaikan Harta Kekayaan Sutarmidji adalah Rp. 7.837.684.914.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Nasril Bahar, Anggota DPR RI 4 Periode yang Punya Tanah dan Bangunan Rp. 15 M
Jika ditinjau dari jumlah aset, tak ada penambahan aset yang dimiliki Sutarmidji.
Gubernur Sutarmidji sendiri saat dikonfirmasi mengatakan jika kenaikan nilai Harta Kekayaannya karena ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ia pun mengatakan jika tak ada penambahan aset selama menjabat dan memang LHKPN telah diisi dengan jujur.
“Karena ada kenaikan NJOP oleh pemda kota 120 hingga 187 persen sehingga otomatis harte meningkat, tak ade tambahan baru, kite menyesuaikan aja, isi jujur aja,” kata Sutarmidji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Kenaikan yang Harta Kekayaan Sutarmidji yang bukan bersumber dari aset ada disektor Kas dan setara Kas.
Kas dan setara Kas Wali Kota Pontianak dua periode ini naik Rp.457.769.852.
Pada tahun 2018, Bang Midji sapaan akrabnya mempunyai Kas dan setara Kas 1.049.942.413, kemudian di LHKPN 2022 menjadi Rp. 1.507.712.265.
Walaupun mengalami kenaikan nilai Harta Kekayaan, Sutarmidji juga tercatat masih mempunyai hutang yang telah ada sejak dilantik jadi Gubernur.
Pada LHKPN 2018, Sutarmidji mempunyai hutang Rp. 1.933.333.323, dan berdasarkan LHKPN 2022 sisa Rp. 418.404.261.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Lamhot Sinaga? Ternyata Miliki Hutang Mencapai Rp. 1,2 Miliar