Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Nasril Bahar, Anggota DPR RI 4 Periode yang Punya Tanah dan Bangunan Rp. 15 M

Pria kelahiran 31 Desember 1964 ini telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2004.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Anggota DPR RI, Nasril Bahar. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasril Bahar merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pria kelahiran 31 Desember 1964 ini telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2004.

Nasril Bahar terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III.

Sebagai pejabat negara, Nasril Bahar pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Lamhot Sinaga? Ternyata Miliki Hutang Mencapai Rp. 1,2 Miliar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Nasril Bahar belum melaporkan Harta Kekayaannya untuk periodik terbaru.

Terakhir kali Nasril Bahar membuat LHKPN adalah 19 Agustus 2021 untuk periodik 2020.

Pada LHKPN tersebut, Nasril Bahar tercatat mempunyai delapan tanah dan bangunan yang bernilai belasan miliar.

Nasril Bahar juga mempunyai empat buah alat trasportasi dan mesin yang senilai Rp. 762 juta.

Selain itu, Nasril Bahar juga mempunyai Harta Bergerak lainnya yang senilai Rp. 2,9 Miliar.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Nasril Bahar

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.047.909.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved