Vonis Sambo Cs

Live Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Apakah Sambo Tetap Dihukum Mati

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live sidang Ferdy Sambo cs hari ini dan apa hasil putusan banding hukuman mati Ferdy Sambo.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak baru setelah para tersangka diputuskan hukumannya.

Hari ini Rabu 12 april 2023 para tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas tuntutan yang mereka terima.

Saat ini tengah berlangsung sidang putusan atas banding yang para tersangka ajukan.

Perlu diketahui bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Selanjutnya Ricky Rizal divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS - Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 20 Juta

Sementara satu terdakwa lainnya atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara. 

Sidang berlangusng di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada hari ini, mulai pukul 09.00 WIB.

Sidang dilangsung seperti sebelum-sebelumnya yaitu dilakukan secara terbuka.

Anda dapat menyaksikan melalui siaran langsung tv-tv nasional seperti KompasTV, TVOne, MetroTV hingga iNews.

Saksikan bagiamana putusan akhir dari banding Ferdy Sambo CS, apakah hukumannya lebih ringan atau  sebaliknya?

Baca juga: Hasil Banding Ferdy Sambo CS dan Upaya Hukum Lepas dari Jeratan Vonis Mati

Profil Ferdy Sambo:

Profil Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati.

Vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1994.

Pria kelahiran 19 Februari 1973 Barru, Sulawesi Selatan itu ternyata bukan orang sembarangan.

Melansir dari wikipidia, Ferdy Sambo merupakan anak dari Mayjen. Pol. (Purn.) Pieter Sambo. 

Sebelum terjerat kasus pembunuhan, Ferdy Sambo punya karir mentereng di institusi kepolisian.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Lapor Barang yang Tidak Dikembalikan

Dia pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri  pada 2019, kemudian dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Karier Ferdy Sambo

  1. Pama Lemdiklat Polri (1994–1995)
  2. Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  3. Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997)
  4. Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  5. Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997–1999)
  6. Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999–2001)
  7. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001–2003)
  8. Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003–2004)
  9. Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
  10. Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)
  11. Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007–2008)
  12. Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
  13. Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
  14. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
  15. Kapolres Purbalingga (2012–2013)
  16. Kapolres Brebes (2013–2015)
  17. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
  18. Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  19. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
  20. Koorspripim Polri (2018–2019)
  21. Dirtipidum Bareskrim Polri (2019–2020)
  22. Kadiv Propam Polri (2020–2022)
  23. Pati Yanma Polri (2022)

Link Live Hasil Sidang Ferdy Samb CS:

Kompas

TVOne

iNews

MetroTV

 

Berita Terkini