Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Lapor Barang yang Tidak Dikembalikan
terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak punya itikad baik untuk setidaknya mengembalikan barang almarhum.
TIBUNPONTIANAK.CO.ID- Meninggalnya almarhum Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggalkan duka yang mendalam.
Hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik, dan membuat heboh seluruh masyarakat Indonesia.
Keluarga Brigadir J pun sangat memohon keadilan terhadap anaknya yang sudah meninggal tersebut.
Pasalnya, kasus yang bermula dari tubuh Brigadir J yang penuh dengan luka dan sayatan serta jahitan dan setelah dilakukannnya otopsi banyak organ tubuh yang tidak sesuai lagi.
Hal ini membuat keluarga Brigadir J bertanya-tanya pasal kematian sang anak, hingga akhirnya terkuak ke publik hingga saat ini.
Vonis juga telah dijatuhkan pada pemilik otak di semua skenario yakni Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Kepolisian yang kini divonis hukuman mati.
• Pasal 100 KUHP Terbaru Bisa Membuat Ferdy Sambo Bebas dari Vonis Hukuman Mati
Fakta terbaru dan lanjutan kasus dari keluarga Brigadir J ialah melaporkan kembali Ferdy Sambo dengan kasus pencurian dan tindak pidana pencucian uang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak punya itikad baik untuk setidaknya mengembalikan barang almarhum.
Pihaknya telah menunggu selama 8 bulan sejak kejadian, namun tak ada respon yang baik dari pihak Ferdy Sambo.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua."
"Jadi kita proses karena belum ada pertobatan."
"Padahal, kami sudah memberikan peringatan selama delapan bulan terakhir, tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang almarhum,"ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Jumat 17 Februari 2023.
• Doa Ibu Brigadir J untuk Richard Eliezer Mampu Mengubah Vonis Hakim
Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang berharaga milik Brigadir J yang telah diambil Ferdy Sambo. Barang-barang tersebut adalah:
-Ponsel Samsung S8
- Apple Watch
Ferdy Sambo
Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
Putri Candrawathi
Polres Metro Jakarta Selatan
Yosua
Ricky Rizal
Dapat Remisi, Kapan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bebas? |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Hendra Kurniawan, eks Brigjen Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Sosok Hakim Afrizal Hady yang Batalkan Status Tersangka Sahbirin Noor, Pernah Kawal Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Menilik Harta Kekayaan Agus Nurpatria Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Jumlah Harta Kekayaan Budhi Herdi Susianto Eks Kapolrestabes Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.