- Pegawai bulanan atau harian organik
- Pensiunan
Besaran THR
- Rp 75.000 (nilai uang yang diterima jumlahnya sama untuk tiap penerima).
THR era 2023
Sementara itu, pemberian THR era 2023 tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.
PP itu mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Siapa saja penerima dan seperti apa rincian jumlahnya?
• Alasan ASN Selalu Dapat THR Tiap Tahun, Pakai Duit Negara Rp 38,9 Triliun
Penerima THR
- PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik