Alasan ASN Selalu Dapat THR Tiap Tahun, Pakai Duit Negara Rp 38,9 Triliun
Ternyata ada alasan khusus dibalik pencairan THR kepada seluruh ASN setiap tahunnya yang dipastikan menggunakan uang negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ternyata ada alasan khusus dibalik pencairan THR kepada seluruh ASN setiap tahunnya yang dipastikan menggunakan uang negara.
Pemerintah sejak Rabu 29 Maret 2023 lalu sudah memastikan tunjangan hari raya atau THR untuk pegawai negeri, anggota TNI / Polri, dan pensiunan, cair.
Regulasi yang memayunginya pun sudah terbit, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Berisi tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, menyatakan seluruh aparatur negara dan pensiunan akan menerima THR 2023.
• Tips Bijak THR 2023, Wajib Hindari Pembelian Tak Perlu saat Ramadhan
Rinciannya:
- 1,8 juta orang ASN Pusat, prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara.
- 3,7 ASN daerah, termasuk 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG), dan 527.400 guru ASN yang menerima tambahan penghasilan (tamsil).
- 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun
Besaran THR, papar Sri Mulyani, adalah gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat—yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan—serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Berbeda dengan THR pada 2022, THR 2023 diberikan pula kepada dosen dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tamsil. Mereka akan mendapat tambahan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.
"(Tambahan komponen tunjangan profesi di THR bagi guru dan dosen) ini pertama kali dilakukan," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kemenaker: Pekerja Dirumahkan dan Cuti Lahiran Tetap Wajib Dapat THR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemberian THR merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap kontribusi seluruh aparat pemerintah.
"Tentu dengan harapan ke depan semuanya bisa terus meningkatkan kinerja, tak henti melayani pelayanan publik, dan terus berinovasi menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat," kata Anas, Rabu.
RESMI Aturan Semua Guru Agama Islam Langsung Dapat Tunjangan Bila Lulus Pendidikan Profesi |
![]() |
---|
Profil dan Karier Bupati Landak Karolin Margret yang Viral Sanksi ASN Nodai Upacara HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
JAWABAN Soal MOOC Evaluasi PPPK/ASN Online Tahun 2025-2026, Tes Ujian Bagi Peserta Yang Lolos |
![]() |
---|
3 Fakta Gaji DPR Naik Rp 2 Juta per Hari hingga Viral - Disorot, Dibantah dan Uang Kasihan |
![]() |
---|
Hari Juang Polri, Kenapa Diperingati Tiap 21 Agustus ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.