- Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan/atau
- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.
Hal diatas telah berlaku sejak tahun 2023 hingga seterusnya, jadi perlu dipahami siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.
• Pencairan PKH Tahap Pertama Akan Berakhir Pada 31 Maret 2023, Lakukan ini Jika Bantuan Belum Cair?
Apabila kriteria yang dimaksud diatas sudah terpenuhi maka, Berikut cara mendaftar DTKS agar menerima Bansos Dikutip dari Kanal YouTube PKH Reportase.
Pengajuan Diri ke DTKS
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
2. Klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data dengan lengkap
4. Klik "Tambah Usulan"
Daftar usulan
- Buka alamat dtks melalui handphone.
- Bagi yang belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu
- Perlu diperhatikan, satu akun bisa dipakai untuk mendaftarakan beberapa anggota keluarga.
- Kemudian login menggunakan akun yang sudah ada.
- Pilih 'Pendaftaran' lalu masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Setelah klik 'Kirim' dan selesai.
Demikian informasi kriteria penerima Bansos bagi lansia dan fakir miskin tahun 2023 dan disertai cara mendaftar sebagai penerima Bansos melalui DTKS secara online. Selamat mencoba. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini