Info Stimulus

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan Via Kantor Pos atau Melalui ATM

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos Kemensos 2023 BPNT- Cek disini syarat jadi penerima BPNT tahap 2 sebelum dimulai dikantor Pos dan ATM KKS.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan tahap dua siap disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan PKH tahap pertama dibeberapa daerah sedang berlangsung dan ada yang sudah rampung dibulan Maret 2023 melalui Kantor Pos atau ATM KKS. 

Dengan bantuan sosial dari pemerintah ini, masyarakat yang berada dalam ekonomi kurang mampu atau miskin bisa terbantu perekonomiannya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Seperti diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk keluarga penerima manfaat yang namanya telah tercatat dipusat sebagai penerima Bansos PKH.

Bansos PKH akan digulirkan untuk berbagai katagori usia dan golongan yang berhak menerima bantuan langsung tunai serta disalurkan oleh pemerintah kepada masing-masing. 

Pencairan PKH Tahap Pertama Akan Berakhir Pada 31 Maret 2023, Lakukan ini Jika Bantuan Belum Cair?

Untuk itu sembari menunggu tahap kedua akan dimulai maka ada baiknya mengetahui apa saja syarat penerima PKH yang perlu dipersiapkan. 

Menurut data dari kanal YouTube PKH Reportase, Ada beberapa katagori penerima dana bantuan PKH di antaranya bansos PKH untuk lansia, balita, ibu hamil, disabilitas, pelajar usia SD, SMP, SMA dan anak usia dini.

Penyaluran besaran dana bantuan PKH juga tidak sama, tergantung dengan katagori Keluarga Penerima Manfaaat yang sudah melakukan pendaftaran.

Kalender 2023 Jadwal PKH dan BPNT Tahap II Bulan April, Cek Beberapa Hal Penting Mencairkan Bansos!

Untuk bantuan langsung tunai PKH anak sekolah, rincian dana yang diterima tergantung dengan tingkatan jenjang pendidikan anak.

- Bagi anak sekolah tingkat SD akan menerima bansos sebesar Rp 900 ribu per tahun.

- Untuk anak sekolah tingkat SMP akan mendapat bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta setahun bagi masing-masing penerima.

- Sedangkan bagi siswa tingkat SMA atau sederajat, total bansos PKH yang akan diterima sebesa Rp 2 juta selama setahun.

Begitu juga untuk bansos PKH lansia dan disabilitas, dana bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan selama setahun dengan pencairan bertahap sebesar Rp 600 ribu.

Cara mendaftar DTKS Kemensos untuk menjadi penerima PKH tahun 2023: 

Anda mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Halaman
12

Berita Terkini