Termin kedua adalah siswa siswi yang belum terdata DTKS di Kemensos atau bahkan bukan anggota PKH maupun KKS.
Mereka diusulkan lewat Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi.
Selanjutnya, termin ketiga khusus untuk penerima yang belum pernah pengaktifan akun, pengambilan, atau disebut dengan peserta baru yang biasanya berisikan peserta didik baru.
Selanjutnya surat keputusan SK pemberian PIP 2023 dan data penerima Bansos tersebut dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR pip.kemendikbud.go.id.
• Bansos PIP Perlu Aktivasi Rekening SimPel, Berapa Sih Besaran Dananya?
Anda bisa melakukan pengecekan melalui smartphone dengan cara menginstal aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui playstore.
Atau bisa juga mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti enam langkah berikut.
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
3. Klik tombol "Cari".
4. Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.
5. Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.
6. Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat Bansos PIP 2023.
Demikian cara mengecak daftar penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar termin satu, Semoga membantu. (*)