Bansos PIP Perlu Aktivasi Rekening SimPel, Berapa Sih Besaran Dananya?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Bansos kepada pelajar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Informasi mengenai Beasiswa PIP akan dibahas mengenai bantuan dari pemerintah yaitu PIP untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA diperpanjang. .
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Bansos kepada pelajar.
Untuk diketahui bersama pemerintah juga memperpanjang aktivasi rekening SimPel hingga tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Informasi perpanjang Beasiswa PIP tersebut diumumkan melalui akun Instagram @sobatPIP pada hari Selasa, 31 Januari 2023 yang mengumumkan bahwa batas waktu aktivasi rekening SimPel yang semula berakhir pada tanggal 31 Januari 2023 akan diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023.
• Bansos Apa Aja Khusus Anak Sekolah 2023 Selain PKH? Cek Syarat Daftar BLT PIP Kemendikbud Disini!
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2022, Diinformasikan dari data Puslapdik terdapat 2.368.718 siswa pada jenjang SD hingga SMA belum melakukan aktivasi pada rekening PIP.
Berikut ini merupakan rincian data para peserta didik yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP, yaitu:
1. Untuk jenjang pendidikan SD terdapat 1.484.197 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP
2. Untuk jenjang pendidikan SMP terdapat 312.810 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP
3. Untuk jenjang pendidikan SMA terdapat 242.540 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP
4. Untuk jenjang pendidikan SMK terdapat 329.171 siswa yang belum melakukan aktivasi pada rekening PIP
Jika sampai tanggal 15 Februari 2023, para penerima manfaat belum melakukan aktivasi.
Maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Cek PIP Kemendikbud go id Bantuan Uang Tunai Buat Pelajar Tahap 3 Bulan Juli 2022
Rincian Besaran Dana Penerima PIP
Berikut ini merupakan rincian besaran dana bantuan yang akan didapat oleh para penerima manfaat PIP, yaitu:
* Penerima manfaat PIP untuk jenjang pendidikan SD/MI/ Paket A akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penerima-PIP-Kemendikbud.jpg)