Fraksi DPRD Sambas Minta Profesionalisme Pengelola Kearsipan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar memimpin rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sambas H Satono dan anggota DPRD Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Selasa 28 Maret 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sambas memberikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Sambas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa 28 Maret 2023.

Fraksi PDI Perjuangan, Mardani mengungkapkan beberapa pandangan atas raperda dimaksud. Kata dia, untuk terwujudnya penyelenggaraan pengelolaan arsip yang baik profesional memang harus didukung SDM.

"Serta sarana prasana kearsipan yang baik, karena memang kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan,” ujarnya.

Mardani menambahkan, penyelenggaraan kearsipan yang baik berdampak signifikan pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik pula. Kedepannya lanjut Mardani, harus menerapkan teknologi dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Manfaatkan dan maksimalkan teknologi dalam penyelenggaraan kearsipan,” sebut Mardani.

Fraksi DPRD Kabupaten Sambas Sampaikan Pandangan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Sementara itu, Fraksi Golkar Urai Farida mengatakan penyelenggaraan kearsipan yang baik merupakan tuntutan dalam mewujudkan good governance. Selain itu lanjut Urai Farida, penyelenggaraan kearsipan dalam rangka memberikan kepastian hukum, transparansi maupun aspek akuntabilitas.

“Perubahan paradigma sekarang ini juga memberikan pengaruh pada pengelolaan penyelenggaraan kearsipan. Arsip itu punya peran penting dalam sebuah organisasi. Baik sebagai informasi atau data dalam mengambil sebuah keputusan hingga alat bukti ketika terjadi sebuah permasalahan,” ungkap Urai Farida.

Kesempatan yang sama, Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farli menyebutkan arsip adalah kebutuhan vital sebuah organisasi. Arsip lanjut dia harus dikelola secara efektif. Raperda penyelenggaraan Arsip sebut Farli, sebagai bukti pentingnya arsip dikelola secara profesional.

“Kami fraksi Partai Nasdem mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas penyampaian raperda penyelenggaraan kearsipan. Kami menyambut positif pembahasan raperda ini,” terangnya.

Senada dengan fraksi lainnya, Fraksi Partai Nasdem sebut Farli juga mengingatkan pentingnya dukungan SDM, hingga sarana prasarana untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan penyelenggaraan arsip.

“Kabupaten Sambas patut berbangga, sudah punya gedung perpustakaan dan kearsipan yang representatif. Pengelolaan kearsipan yang baik, kita harapkan dapat meningkatkan minat baca dan literatur masyarakat,” harap Muhammad Farli. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini