TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Kabupaten Sambas Satono menyampaikan Pendapat Bupati Sambas terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah, Selasa 28 Maret 2023.
Bupati Satono menyampaikan pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas.
Bupati Satono mengatakan Inovasi Daerah diselenggarakan untuk mewujudkan mendukung kinerja peningkatan Pemda Kabupaten Sambas yang lebih optimal.
"Usulan Inovasi Daerah tidak dibatasi oleh pemerintah daerah saja tetapi dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang dapat mengusulkan Inovasi Daerah," jelasnya.
• DPRD Sambas Dukung Inovasi Pemda dalam Upaya Peningkata Pelayanan Publik hingga Kesejahteraan
Dia menjelaskan untuk pemenuhan Inovasi Daerah harus diselenggarakan sesuai prinsip inovasi, kebijakan inovasi harus melalui tahapan yang diatur dalam peraturan ini.
"Dengan adanya pengaturan kebijakan inovasi, inovasi pun dapat direncanakan terpadu dan optimal," katanya.
"Saya berharap dalam rancangan raperda ini berjalan baik dan dilandasi semangat. Saya ucapkan selamat bekerja merancang rumusan Raperda usul inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah," jelasnya.
• Bupati Sambas Buka Rakor Penguatan Inovasi Daerah dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini