* Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
* Isi data individu (Pekerja BPU)
* Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email
* Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran.
Demikian tadi mengenai cara pemilik usaha UMKM yang berminat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan berbagai manfaat sehingga penting untuk mengetahui syarat dan cara mendaftar. Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News