Pengusaha UMKM Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM-Berikut ini cara dan persyaratan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM sebagai penunjang mendapatkan fasilitas KUR.

* Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

* Isi data individu (Pekerja BPU)

* Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

* Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran. 

Demikian tadi mengenai cara pemilik usaha UMKM yang berminat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan berbagai manfaat sehingga penting untuk mengetahui syarat dan cara mendaftar. Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini