Pada masa Rasulullah Nabi Muhammad SAW , seperti itu pulalah pada malam Hari di Bulan Puasa Ramadhan .
Hanya saja, Rasulullah SAW biasanya akan menjeda untuk istirahat setelah 2 rakaat setelah Salam Shalat malam dikerjakan .
Kemudian setelah beberapa saat istirahat dilanjutkan kembali ke 2 rakaat berikutnya.
Dari sinilah kemudian muncul istilah Tarawih yang artinya santai, atau rehat sejenak .
Atau dalam Bahasa Arab disebut dengan kata تَرْوِيْحَةٌ
Pada masa Rasulullah SAW, Nabi Muhammad SAW tidak setiap malam menunaikan Shalat Tarawih di Masjid .
Hanya antara 2 sampai 3 malam saja.
Dengan lebih sering antara malam 26, 27 dan 28 .
Adapun alasannya, lantara Rasulullah Nabi Muhammad SAW khawatir jika Shalat Tarawih di Masjid dalam seluruh malam Bulan Puasa Ramadhan , maka itu dikhawatirkan akan dianggap menjadi amalan wajib bagi Sahabat Nabi dan Umatnya kala itu.
# Sejarah Shalat Tarawih 23 Rakaat
Adapun Sejarah Shalat Tarawih 23 rakaat , terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin .
Tepatnya pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a
Saat hendak menunaikan Tarawih di Masjid , Umar bin Khattab r.a melihat para Sahabat Nabi Shalat sendiri-sendiri .
Khalifah Umar bin Khattab r.a kemudian berfikir akan lebih baik jika Shalat Tarawih dikerjakaan berjamaah .
Ubay ibn Ka’ab kemudian ditunjuk untuk menjadi Imam Shalat Tarawih di masa Umar bin Khattab r.a tersebut.