- Kedua, setelah terdaftar di EPS, tugas Anda setiap bulan adalah membuat kode iuran yang akan digunakan untuk membayar BPJS. Kode iuran hanya bisa digunakan untuk satu kali pembayaran. Kode iuran yang belum dibayar akan tertulis “Unpaid”.
Berikut langkah membuat kode iuran:
* Login ke web EPS di atas dan pilih perusahaan Anda di daftar perusahaan.
* Selanjutnya akan muncul daftar transaksi kode iuran, lalu klik “Buat Kode Iuran”.
* Lengkapi Form Rincian Iuran dan klik “Proses Iuran”. Selanjutnya akan muncul kode iuran Anda.
- Ketiga, setelah membuat kode iuran, Anda dapat membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui ATM bank, m-banking, atau e-banking, dengan menggunakan kode iuran tersebut.
- Anda bisa menggunakan ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Bayar/Beli”, pilih “BPJS”, pilih “BPJS Ketenagakerjaan”, pilih “e-Payment”, dan masukkan kode iuran Anda.
- Pastikan kode iuran, nama perusahaan, NPP, bulan iuran, dan total iuran telah sesuai.
- Selanjutnya bayar iuran perusahaan Anda.
- Setelah selesai, login ke web EPS dan periksa kode iuran Anda. Jika sudah terbayar, maka status kode iuran akan berubah dari “Unpaid” menjadi “Paid”
Demikian tadi informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apabila menunggak membayar Iuran lebih atau selama 3 bulan dilengkapi cara bayar Iuran secara online, Semoga membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News