"Sudah ada upaya damai antara kedua belah pihak, pihak korban juga sudah menyanggupi, hal tersebut juga sudsh kita sampaikan ke petugas kepolisian, dan laporan di Kepolisian masih berjalan, karena hal ini memang kepolisian yang memiliki kewenangan, kita hanya bisa melakukan upaya hukum agar kedua belah pihak bisa menempuh restoratif justice,"katanya.
"Anak - anak ini masih mahasiswa semua, dan kita upayakan untuk Restoratif Justice, semoga ini bisa ditempuh, dan kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," harapnya.
Terpisah, Dahliansyah selaku Humas Poltekkes Pontianak menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.
"Ya, benar,sudah berdamai diselesaikan secara kekeluargaan," Tuturnya.
Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo masih belum memberikan informasi lanjutan. (*)
• Poltekkes Pontianak Pastikan 7 Pelaku Pengeroyokan Dosennya Bukan Mahasiswa Poltekkes