Untuk mengakses layanan dukcapil masuk ke situs resmi Dukcapil tempat anda berdomisili, Misalnya https://Disdukcapil.kuburaya.go.id
* Mengisi 16 digit angka NIK
* Mengisi nama Lengkap
* Memilih jenis kelamin Tempat lahir, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan.
* Mengisi nomor ponsel yang masih aktif
* Mengisi alamat email yang masih aktif
* Membuat password yang diinginkan
Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).
Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.
Pasalnya, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.
Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.
Simak berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Sumber: Tribunpontianak