Info Stimulus

Kemensos Berikan Bansos PKH 2023 Prioritaskan Usia Tertentu, Berikut Komponen yang Ditentukan!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini-Simak informasi mengenai Bansos yang diberikan kepada kriteria tertentu hingga komponen yang masuk dalam daftar penerima Bansos tahun 2023 yang telah di graduasi oleh Kementerian sosial pada artikel berikut.

KPM yang memenuhi syarat graduasi adalah yang masih miskin, tetapi tidak memiliki syarat PKH.

Data KPM Usia Produktif Dihapus Sebagai Penerima PKH dan BPNT! Benarkah Bansos PENA Jadi Pengganti? 

Ada pula yang tidak miskin, tetapi masih memenuhi memiliki syarat PKH serta tidak miskin dan tidak memenuhi syarat.

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

Menurut SE Kemensos Nomor S-9/MS/DI.02/1/2023 Perihal Pengembalian Dana Bantuan Sosial oleh Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sebanyak 4.061 ASN telah menerima bansos PKH.

Sementara itu, 15.996 ASN telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT bahan bakar minyak (BBM), dan bansos BPNT.

2. Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK atau (3) penerima PKH yang telah meninggal dunia;

3. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

4. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera atau (6) terdaftar sebagai pendamping sosial.

Bansos 2023 Dibagikan Khusus KPM Usia 70 Tahun, Daftar Online 3 Jenis Bansos Dengan Nominal Berbeda!

Untuk mengetahui data KPM sebagai penerima saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi yaitu Aplikasi Cek Bansos. Simak Caranya berikuut ini:

- Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store. Kemudian buka dan klik ‘Buat Akun Baru’.

- Isi formulir, meliputi NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan sebagainya. Selanjutnya unggah foto yang disyaratkan.

- Langkah selanjutnya lakukan verifikasi menggunakan link atau kode OTP yang dikirimkan ke email. Kemudian login akun.

- Pada halaman dashboard, tekan tombol ‘Cek Bansos’ yang berwarna merah, dan pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Anda sesuai KTP, ketik huruf kode, dan klik tombol ‘Cari Data’.

Demikian infromasi terbaru pencairan PKH 2023 diprioritaskan bagi usia tertentu dan 6 golongan ditetapkan tidak menerima Bansos saat  ini oleh Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkini