Info Stimulus

Kemensos Berikan Bansos PKH 2023 Prioritaskan Usia Tertentu, Berikut Komponen yang Ditentukan!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini-Simak informasi mengenai Bansos yang diberikan kepada kriteria tertentu hingga komponen yang masuk dalam daftar penerima Bansos tahun 2023 yang telah di graduasi oleh Kementerian sosial pada artikel berikut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan prioritaskan usia tertentu yang sebelumnya menjadi penerima PKH tahun ini tidak menerima bantuan sosial (bansos) lagi.

Kriteria penerima PKH dibedakan berdasarkan 3 komponen yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini prioritaskan usia produktif akan menerima Bansos selain PKH, sehingga pada Februari 2023 hanya cair kepada usia tertentu lainnya.

Selain itu, Mensos Risma juga menetapkan 6 golongan yang sebelumnya prioritas penerima PKH mulai 2023 tidak akan menerima bansos lagi karena dinilai telah memenuhi syarat graduasi.

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Siapa saja penerima komponen PKH yang ditetapkan cair pada 2023 ?

Adapun sebagaimana informasi tentang perkembangan Bansos diakses terakhir melalui lemen Kemensos menyebut jika beberapa Komponen kesehatan meliputi ibu hamil/nifas/menyusui dan anak usia dini (0-6 tahun).

Komponen pendidikan adalah anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menempuh SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA.

Komponen kesejahteraan sosial meliputi lanjut usia (mulai dari 60 tahun) dan penyandang disabilitas berat.

Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!

Di antara ketiga komponen tersebut apabila ada yang berusia 20-45 tahun tidak diprioritaskan diberi PKH 2023 karena Mensos akan memberi bantuan lain yaitu Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Program PENA bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bantuan usaha.

Program PENA memberi bantuan usaha sebesar Rp6.000.000 per KPM dengan rincian Rp5.500.000 diberikan berupa barang dan Rp500.000 berupa uang yang dikirim ke rekening penerima PENA.

Kriteria penerima PENA adalah berusia 20-45 tahun, setuju keluar dari penerima bansos, tidak ada lansia dan disabilitas dalam keluarga, serta memiliki niat atau sudah ada rintisan usaha.

Dengan demikian anggota KPM yang berusia 45 tahun ke atas akan tetap menerima PKH 2023.

Tidak semua penerima PKH yang terdaftar pada 2022 akan kembali menerima Bansos pada 2023 karena adanya graduasi.

Perlu diketahui yang dimaksud Graduasi adalah kondisi tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan dan status kesejahteraan KPM KPH berdasarkan hasil resertifikasi.

KPM yang memenuhi syarat graduasi adalah yang masih miskin, tetapi tidak memiliki syarat PKH.

Data KPM Usia Produktif Dihapus Sebagai Penerima PKH dan BPNT! Benarkah Bansos PENA Jadi Pengganti? 

Ada pula yang tidak miskin, tetapi masih memenuhi memiliki syarat PKH serta tidak miskin dan tidak memenuhi syarat.

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

Menurut SE Kemensos Nomor S-9/MS/DI.02/1/2023 Perihal Pengembalian Dana Bantuan Sosial oleh Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sebanyak 4.061 ASN telah menerima bansos PKH.

Sementara itu, 15.996 ASN telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT bahan bakar minyak (BBM), dan bansos BPNT.

2. Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK atau (3) penerima PKH yang telah meninggal dunia;

3. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

4. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera atau (6) terdaftar sebagai pendamping sosial.

Bansos 2023 Dibagikan Khusus KPM Usia 70 Tahun, Daftar Online 3 Jenis Bansos Dengan Nominal Berbeda!

Untuk mengetahui data KPM sebagai penerima saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi yaitu Aplikasi Cek Bansos. Simak Caranya berikuut ini:

- Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store. Kemudian buka dan klik ‘Buat Akun Baru’.

- Isi formulir, meliputi NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan sebagainya. Selanjutnya unggah foto yang disyaratkan.

- Langkah selanjutnya lakukan verifikasi menggunakan link atau kode OTP yang dikirimkan ke email. Kemudian login akun.

- Pada halaman dashboard, tekan tombol ‘Cek Bansos’ yang berwarna merah, dan pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Anda sesuai KTP, ketik huruf kode, dan klik tombol ‘Cari Data’.

Demikian infromasi terbaru pencairan PKH 2023 diprioritaskan bagi usia tertentu dan 6 golongan ditetapkan tidak menerima Bansos saat  ini oleh Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkini