Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Untuk Pencairan JHT, Ternyata Mudah!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tampilan layar pengkinian data di aplikasi JMO-Simak cara melakukan pengkinian data bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memnggunakan aplikasi JMO lengkap dengan cara mencairkannya.

6. Lengkapi Data Kependudukan

Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.

Selain itu lengkapi data tambagan dan kontak darurat, setelah itu klik Selanjutnya.

8. Pastikan data sudah benar

Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

9. Pengkinian data berhasil dilakukan.

Apa Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian Saat Masih Aktif Bekerja?

Sebagai infromasi lebih mendalam berikut ini kami akan menyajikan bagaimana cara mencairkan atau mengkalim saldo JHT dengan aplikasi JMO yang dapat diunduh via Google play store.

Berikut langkah-langkah atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO:

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda dan lakukan login.

- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”. J

ika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”.

Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.

Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.

Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.

Halaman
123

Berita Terkini